8.214.007 Pemilih Ditetapkan, KPU Jakarta Sahkan DPT Pilkada 2024
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 orang melalui rapat pleno terbuka di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Dalam penetapan tersebut, rekapitulasi DPT tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 meliputi 6 kabupaten dan kota, 44 kecamatan, dan 267 desa.
“Total DPT yang terdaftar mencapai 14.835 pemilih, dengan rincian 4.048.811 pemilih laki-laki dan 4.165.196 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Provisni Jakarta, Wahyu Dinata kepada wartawan Minggu (22/9/2024).
“Berdasarkan rapat pleno yang telah dilaksanakan, DPT ini resmi disahkan. Selanjutnya, berita acara diserahkan kepada perwakilan tim sukses pasangan calon, Bawaslu DKI Jakarta, Dinas Dukcapil, dan Polda Metro Jaya.
“Dengan penetapan DPT ini, kami dari KPU Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan hampir 4 bulan dalam mengawal proses ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Ketiga bapaslon yang mendaftar telah diterima secara resmi oleh KPU.