KPK Sita Sejumlah Alat Bukti Usai Geledah Dua Lokasi di Situbondo
INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah alat bukti usai menggeledah dua lokasi di Kabupaten Situbondo dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada tahun 2021–2024.
“Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (28/8/2024).
Tessa menerangkan lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini adalah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo.
Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis seluruh dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut dan akan memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi soal alat bukti tersebut.
Alat bukti yang mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik selanjutnya akan disertakan ke dalam berkas perkara untuk nantinya digunakan dalam persidangan.