Ridwan Kamil-Suswono Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta, Ini Kata RK

INDOPOSCO.ID – Ridwan Kamil (RK) dan Suswono resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta. RK-Suswono menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU, setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
RK-Suswono tiba sekitar pukul 13.56 WIB. Pasangan berjuluk RIDO ini terlihat diantar oleh jajaran partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai parpol pendukungnya.
Keduanya langsung masuk ke dalam kantor KPU dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan RK-Suswono disambut oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata.
Proses pendaftaran itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian perwakilan RK-Suswono, dari Partai Gerindra Rani Mauliani memberikan keterangan. Ia menyebut RK-Suswono didukung 15 partai politik.
RK-Suswono kemudian menyerahkan dokumen pendaftaran syarat cagub-cawagub kepada Ketua KPU DKI dan anggota KPU lainnya.
Di dalam sambutannya, RK mengenalkan nama singkatan yang akan mereka gunakan dalam Pilgub Jakarta.
“Mohon izin nama populer kami adalah RIDO, Ridwan-Suswono, jadi kami koreksi bukan RAWON,” kata RK usai pendaftaran.
“Kami hadir dengan niat baik melalui proses demokrasi, nanti warga yang tentukan. Nama saya Muhammad Ridwan Kamil bersama wagub kami Pak Suswono,” sambungnya.
RK mengatakan, pasangan RIDO datang dengan beberapa pengalaman. Ia berharap pengalaman itu bisa meyakinkan kepada masyarakat Jakarta.
“Kami berdua datang dengan pengalaman, mudah-mudahan koordinasi ini memberikan keyakinan, sekali lagi terima kasih banyak atas penerimaan dari KPU Jakarta, semoga tidak ada yang kurang,” ungkapnya.
Pasangan RK dan Suswono total didukung oleh sejumlah partai politik dari KIM Plus baik pengusung maupun pendukung.
KIM Plus terdiri dari 15 partai politik yang di dalamnya adalah Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Gelora, NasDem, Perindo dan PKB. Ditambah Prima, PKN, dan Garuda.
Diketahui, sebelum pasangan RK-Suswono mendaftar, KPUD Jakarta telah menerima pendaftaran paslon Pramono-Rano Karno yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
Lalu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024. Kemudian, kampanye akan dimulai 25 September-23 November 2024. (dil)