Headline

Diisukan Bakal jadi Menteri, Ini Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas

INDOPOSCO.ID – Beredar rumor Supratman Andi Agtas akan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada perombakan kabinet yang akan berlangsung Senin, 19 Agustus 2024.

Supratman Andi Agtas adalah politisi dari Partai Gerindra yang telah aktif dalam berbagai kegiatan politik dan legislasi di Indonesia.

Karier politiknya terutama dikenal melalui perannya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, di mana ia telah menjabat sejak 2014.

Berikut harta kekayaan Supratman Andi Agtas yang dilansir INDOPOS.CO.ID pada laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut adalah data harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sebesar Rp8.326.750.548:

1. Tanah dan bangunan seluas 267 m²/145 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.191.590.400.
2. Tanah dan bangunan seluas 118 m²/36 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp52.765.440.
3. Tanah dan bangunan seluas 26 m²/30 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.146.260.500.
4. Tanah seluas 170 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp20.908.800.
5. Tanah dan bangunan seluas 26 m²/30 m² di Kabupaten/Kota Jakarta Utara, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.146.260.500.
6. Tanah seluas 136 m² di Kabupaten/Kota Tolitoli, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp84.870.000.
7. Tanah seluas 103 m² di Kabupaten/Kota Tolitoli, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp73.800.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 90 m²/39 m² di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.078.317.454.
9. Tanah dan bangunan seluas 90 m²/39 m² di Kabupaten/Kota Bogor, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.078.317.454.
10. Tanah dan bangunan seluas 67 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp1.800.000.000.
11. Tanah seluas 773 m² di Kabupaten/Kota Palu, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp653.660.000.

Alat Transportasi dan Mesin** senilai Rp532.100.000:

1. Mobil Toyota Alphard S 2.4 AT / Micro/Minibus tahun 2012, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp212.500.000.
2. Mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT / Mobil Penumpang / Micro Minibus tahun 2020, dengan nilai hasil sendiri sebesar Rp319.600.000.

Harta Bergerak Lainnya: Rp—
Surat Berharga: Rp5.861.314.785
Kas dan Setara Kas: Rp5.503.884.916
Harta Lainnya: Rp—

Sub Total: Rp20.224.050.249
Hutang: Rp1.821.000.000
Total Harta Kekayaan (Sub Total – Hutang): Rp18.403.050.249

Sebagai informasi yang dilansir dari parlementaria sepanjang kariernya di DPR, Supratman telah memegang posisi penting seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di mana ia memimpin dan berpartisipasi dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU) penting.

Beberapa RUU yang ia terlibat dalam pembahasannya termasuk RUU Pemindahan Ibu Kota Negara, RUU tentang Mahkamah Konstitusi, dan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Supratman juga aktif dalam inisiatif terkait regulasi sektor kesehatan selama masa pandemi COVID-19, serta terlibat dalam pembahasan Omnibus Law.

Selain itu, Supratman memiliki latar belakang hukum yang kuat, dengan pendidikan di bidang hukum hingga tingkat doktoral. Sebelum terjun ke politik, ia juga berprofesi sebagai advokat dan dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button