Penampungan PMI Ilegal Digerebek, BP2MI Desak Aparat Hukum Bertindak

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendesak, aparat keamanan menindak tegas para sindikat perdagangan orang menjadi otak perekrutan 25 pekerja migran ilegal yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Jangan seolah-olah hukum bisa diatur dan dikendalikan oleh sindikat dan mafia. Kita ingin buktikan negara hadir, negara tidak kalah, dan hukum benar-benar bekerja,” kata Benny usai pelepasan ratusan PMI di Jakarta, Senin (15/7/2024).
BP2MI menggerebek 25 pekerja migran ilegal di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tepatnya berada di RT 02 RW 08 Desa Ciangsana. Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (14/7/2024) malam.
Sebanyak 25 pekerja migran ilegal itu langsung diamankan ke shelter Kantor BP2MI di Ciracas, Jakarta Timur. Mereka kemudian akan diputuskan tetap berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi atau dipulangkan ke kampung halamannya.
Para pekerja migran ilegal tersebut terdiri dari 23 pekerja berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan dua pekerja lain berasal dari Jawa Timur.
“Prosesnya jelas-jelas ilegal dan penempatannya ilegal, maka saya kawal tadi malam agar tetap diproses,” ucap Benny.
Ia menginginkan, seluruh pihak yang terlibat dapat diusut tuntas. “Kemudian nanti teruskan ke penegak hukum dan kita ingin siapapun di balik calon, sponsor atau sindikat,” ujarnya.
“Ini benar-benar mendapatkan efek jera, untuk negara menyiapkan penjara bagi mereka,” tambah Benny.
Puluhan PMI adalah korban, mereka diperalat para sindikat dan mafia. Saat ini, para PMI sudah ditampung di rumah aman milik BP2MI.
“Mereka sedang dalam pelindungan negara di shelter kita, di rumah aman kita. Jadi mereka adalah korban, yang kita kejar adalah sindikatnya,” imbuhnya. (dan)