Polisi Tangkap Buronan Pembunuh Vina di Bandung

INDOPOSCO.ID – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Polda Jawa Barat telah berhasil mengamankan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Pelaku yang telah menjadi buron selama kurang lebih delapan tahun ini akhirnya ditangkap di Kota Bandung.
“Sudah (tertangkap), (pelaku) Pegi Setiawan,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (22/5/2024).
Ia menyampaikan Pegi berhasil ditangkap di salah satu lokasi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan tersebut.
“Selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh (tukang) bangunan. Penangkapan dilakukan tadi malam di Bandung,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa investigasi dan penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Saat ini, polisi masih terus memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya, dan upaya penyelidikan serta pengejaran terus dilakukan.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah munculnya film “Vina: Sebelum Tujuh Hari” yang berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Sedangkan delapan orang lainnya telah divonis penjara. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan satu orang yang masih berusia di bawah umur saat itu, yaitu Saka Tatal, dihukum penjara selama delapan tahun. (fer)