Headline

DPR RI Minta Imbauan THR Bagi Ojol, Harus Diikuti Langkah Konkret

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver ojek online dan kurir.

“Pemberian THR kepada para driver ojek online maupun kurir merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan dan kesetaraan dimana semua pihak yang berkontribusi mendapat penghargaan yang setimpal,” ujar Netty Prasetiyani di Senayan, Rabu (20/3/2024).

Ojek online dan kurir, dikatakan Netty, statusnya mitra, namun telah berkontribusi terhadap perusahaan. Sehingga layak diberikan THR.

Pemberian THR keagamaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan terhadap para pekerja, termasuk pekerja waktu tertentu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) seperti para driver ojek online dan pengantar paket.

“Alangkah tidak adilnya jika driver online sebagai ujung tombak pertumbuhan perusahaan tidak mendapatkan THR. Statusnya adalah mitra, namun mereka telah berkontribusi dalam mempermudah aktivitas masyarakat serta menggerakkan ekonomi nasional,” katanya.

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar jangan hanya berhenti pada tingkat imbauan. “Harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk menjamin implementasi di lapangan,” tegasnya.

“Lakukan pendekatan pada perusahaan transportasi daring agar mau memberikan THR demi kesejahteraan para pekerja informal ini,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button