Headline

Data Perolehan Suara TPS dan Sirekap Beda, Ini Penjelasan KPU

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pernyataan terkait perbedaan data yang viral antara formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap. KPU mengakui adanya kesalahan dalam sistem konversi data, yang menyebabkan perbedaan tersebut.

Informasi tentang dugaan mark-up Sirekap juga menjadi viral di media sosial X. Pada Kamis (15/2/2024), INDOPOSCO.ID melaporkan adanya perbedaan data hasil perolehan suara di TPS dengan data yang terdapat di Sirekap.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa formulir C hasil plano yang diunggah secara otomatis mengalami konversi.

Hasyim menyatakan bahwa kesalahan terjadi dalam proses konversi tersebut.

“Di KPU pusat, kami memantau melalui sistem yang ada, sehingga dapat termonitor dengan jelas di mana saja terdapat perbedaan antara unggahan formulir C hasilnya dan hasil konversinya yang salah,” kata Hasyim kepada wartawan Kamis (15/2/2024)

Ia menuturkan KPU RI juga telah memantau untuk mendeteksi kesalahan hitung. Hasyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui, dan tentu saja, akan segera melakukan koreksi untuk penghitungan atau konversi dari formulir ke angka-angka penghitungan,” tuturnya.

Meski begitu, Hasyim menyampaikan bahwa Sirekap akan mendeteksi jika terdapat kesalahan konversi. Dia menyebutkan bahwa secara total ada 2.325 TPS yang mengalami kesalahan konversi.

“Dalam sistem Sirekap, ditemukan bahwa 2.325 TPS mengalami perbedaan antara konversi hasil penghitungan suara dengan formulir yang diunggah,” kata dia.

Meskipun begitu, Hasyim menyatakan rasa syukurnya karena Sirekap dapat berfungsi dengan baik, memungkinkan publik untuk memantau adanya kesalahan.

Hasyim menegaskan bahwa KPU tetap akan menggunakan Sirekap, dan kita seharusnya bersyukur memiliki Sirekap yang memungkinkan unggahan dan hasil penghitungan di TPS dapat diketahui oleh publik.

“Dengan demikian, tidak ada yang disembunyikan atau dilakukan diam-diam, semua informasi dipublikasikan sebagaimana adanya,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button