Nasional

KPU Klaim Pembayaran Sewa Jet Pribadi Tak Lampaui Pagu Anggaran

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal polemik penggunaan jet pribadi pada Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu itu menegaskan, seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan terkait Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar Rp65 miliar, menjadi Rp46 miliar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KPU.

“Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar Rp19 miliar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Ia mengatakan, dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK.

“Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK” klaim Afifuddin.

Penggunaan pesawat jet pribadi itu dianggap sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa atau extraordinary circumstances, bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.

Mengingat masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Konsekuensi waktu kampanye yang sempit dibandingkan 2019, adalah pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 hanya punya waktu sekitar 75 hari.

Waktu yang sangat sempit tersebut, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ucap Afifuddin.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi pengadaan jet pribadi di KPU ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button