Headline

Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Firli Bahuri Minta Tak Dihakimi

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menginginkan, awak media tidak keliru menyuguhkan informasi berkaitan dengan kasus hukum yang menjeratnya. Fungsi utama pers disinggungnya yakni, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Firli tengah berurusan dengan penegak hukum. Ia baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kasus perkara di Kementan pada 2021 di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

“(Saya minta kepada rekan-rekan media semua, red), tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini, yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” kata Firli Bahuri usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Permintaanya itu tak selaras dengan tindakannya. Ia bermasalah dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Bahkan mengakui bertemu Syahrul Yasin Limpo di GOR bulu tangkis kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Maret 2022.

Mengenai penyidikan kasusnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama setelah berstatus tersangka.

“Saya sungguh, berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Firli.

Ia mengklaim, menghadapi panggilan polisi hari ini membuktikan bahwa dirinya mematuhi proses hukum. Terlebih Indonesia merupakan negara hukum.

“Saya sangat taat kepada hukum. Menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentu lah, kita sadar negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” imbuh Firli.

Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB. Ia tidak ditahan dan langsung menuju kendaraanya setelah memberikan keterangan kepada awak media.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Total 91 saksi telah diperiksa dan mengamankan banyak barang bukti. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button