Nusantara

Massa Pendemo Desak Sekda Karawang Diperiksa Lagi

INDOPOSCO.ID – Sekelompok aktivis pemuda yang menamakan diri Aliansi Pengawas Penegakan Hukum (APPH) menggelar, demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (1/12/2023). Mereka menuntut pemeriksaan kembali terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang insial AJ.

Dia sempat diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun anggaran 2019-2020. Pemeriksaan itu ihwal proyek pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang oleh tersangka TN.

“Kami mendesak, pihak tim penyidik konektivitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pidmil Kejagung) melakukan proses hukum secara cepat dan transparan,” kata Koordinator aksi Arli di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ia menyatakan, bahwa pentingnya membangun sikap anti-korupsi di seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Arli.

Kejaksaan Agung telah memeriksa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang AJ sebagai saksi di kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat tahun anggaran 2019-2020.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan, ada sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Tim penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah memeriksa enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019-2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN,” ucap Ketut secara terpisah dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

Pemeriksaan keenam saksi itu dilakukan pada 20-24 November lalu. Sekda Karawang diperiksa terkait kewenangannya saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” imbuh Ketut. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button