Menanti Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum memastikan, waktu gelar perkara kasus dugaan pemerasan pompinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejauh ini, puluhan saksi telah diperiksa termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri telah dua kali, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023) malam dan akhir Oktober 2023. Dia sempat beberapa berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan KPK di luar kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri berjanji bakal selalu menyampaikan perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Nanti akan kita update berikutnya,” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Hari ini malah melaksanakan, rapat koordinasi supervisi yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dengan KPK.
“Saat ini, proses konsolidasi maupun analisis telah kita lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya, nanti kita pasti update kepada rekan-rekan sekalian,” ucap Ade Safri.
Tim penyidik memastikan, penyidikan kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi dan berjalan cukup baik. Serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa penyidik menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan sampai saat ini terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel bebas dari tekanan dan intimidasi dan paksaan apapun juga,” imbuhnya.
Adapun tim penyidik itu terdiri dari gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Total ada 54 saksi telah diperiksa. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.(dan)