Headline

Kerap Dilewati Truk Tambang, Komisi III Soroti Kerusakan Jalan Nasional di Kaltim

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti sejumlah ruas jalan nasional, baik jalan poros antardaerah kabupaten/kota maupun jalur antarprovinsi di wilayah perbatasan Kaltim saat ini kondisi sebagian badan jalan tersebut mengalami kerusakan.

“Dalam waktu dekat kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan nasional seperti di wilayah Kabupaten Kutai Timur, tepatnya jalan poros Sangatta-Bengalon, untuk melihat sejauh mana tingkat kerusakannya,” kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama di Samarinda, Sabtu (4/3).

Rencana kunjungan tersebut, menurut dia, bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk pengangkut alat berat milik perusahaan tambang di wilayah itu.

Ia menjelaskan Komisi III DPRD Kaltim bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, selain ke Kabupaten Kutai Timur, juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat menuju Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan alokasikan anggaran Rp1,8 triliun belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023, namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” papar Romadhony.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang menyinggung alokasi anggaran pembangunan jalan nasional di Kaltim tahun 2023 sebesar Rp10,63 triliun lebih diarahkan pada penanganan akses jalan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menurut dia, sebenarnya perlu diseimbangkan dengan pemantapan jalan nasional secara utuh wilayah provinsi itu.

Ia menyebut kondisi jalan nasional di Kaltim yang harus mendapatkan perhatian penanganan itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, seperti jalan penghubung antara Kabupaten Kutai Barat dengan Kabupaten Mahakam Ulu, jalur perbatasan antara Kaltim dengan Kalimantan Selatan, dan jalan penghubung antara Kota Samarinda dengan Kabupaten Kutai Timur.

“Jika dijumlahkan panjang jalan nasional yang perlu ditangani itu sekitar 1.008 kilometer,” ujar Veridiana.

Ia menyoroti penanganan jalan nasional pada ruas jalan Long Bagun dan Long Pahangai, hanya sebatas jaringan jalan grid atau merupakan bentuk jaringan jalan pada sebagian besar wilayah kota yang mempunyai jaringan jalan yang telah direncanakan. (bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button