Polisi: Anak Pejabat Dirjen Pajak Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Etle

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka kasus penganiayaan, MDS (20), memakai pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).
“Untuk menghindari tilang elektronik katanya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Saat ditanyakan lebih lanjut, Nurma belum merinci mengenai siapa yang mengganti pelat nomor mobil tersebut saat tersangka masih ditahan di Polsek Pesanggrahan.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dikendarai tersangka pria berinisial MDS (20) pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
Baca Juga: Sri Mulyani Instruksikan Inspektorat Jenderal Periksa Harta RAT
“Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/2).