Headline

Polda Metro Sekat Akses ke Jakarta di Malam Tahun Baru, Ini Titik-titiknya

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang melakukan konvoi atau arak-arakan menuju Ibu Kota di malam tahun baru, Sabtu (31/12).

“Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membuat ketidaknyamanan situasi, seperti arak-arakan yang memang yang tidak perlu,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip Antara, Jumat (30/12/2022).

Dikatakan, penyekatan tersebut akan ditempatkan di akses masuk Jakarta antara lain Kalideres di Jakarta Barat dan Jalan Dewi Sartika depan kantor Panasonic, Jakarta Timur. Kemudian di perbatasan Jakarta-Bekasi di Kalimalang, perbatasan Jakarta-Depok di Lenteng Agung dan di Lebak Bulus untuk penyekatan Jakarta-Tangerang Selatan.

Baca Juga: Polda Metro Sterilkan Sudirman-Thamrin pada Malam Tahun Baru

Latif menambahkan jajarannya juga menempatkan pos penyekatan di dalam kota untuk menindak masyarakat yang berkonvoi atau arak-arakan. “Sasarannya adalah mengantisipasi aktivitas masyarakat yang membahayakan, seperti arak-arakan, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya. Nah ini kan membahayakan,” ujarnya.

Terkait sanksi terhadap pelaku konvoi, Latif mengungkapkan upaya pertama petugas adalah memutarbalik konvoi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak berkonvoi. Sementara tilang adalah pilihan terakhir petugas serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengedepankan pembinaan dan pendekatan persuasif.

“Penindakan hukum tidak mesti dengan tilang. Kalau memang dia sudah membahayakan, apa boleh buat. Tilang itu yang terakhir. Penyitaan kendaraan itu paling terakhir. Selama mereka masih mau kita bina, kita tegur masih mau, ya kembali saja,” katanya. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button