Headline

Ada 8.151 Rumah Rusak Dampak Gempa Cianjur

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat jumlah rumah rusak akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 8.151 rumah hingga Minggu (4/12/2022).

“Rumah rusak berat itu bertambah dari 7.817 unit menjadi 8.151 unit yang telah terverifikasi,” ujar Sekretaris Daerah Cianjur, Jawa Barat, Cecep Alamsyah dalam konferensi pers bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur yang diikuti secara daring di Jakarta, Minggu (4/12/2022).

Ia menambahkan kerugian materiil berupa rumah rusak sedang juga bertambah dari 10.589 unit menjadi 11.210 unit, rusak ringan dari 17.195 unit menjadi 18.469 unit.

Kemudian, kerusakan fasilitas sekolah juga ada perubahan dari 518 sekolah menjadi 525 sekolah, sementara tempat ibadah sebanyak 269 tempat ibadah, 14 fasilias kesehatan dan 17 gedung kantor.

Cecep Alamsyah juga menyampaikan korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo 5,6 di Cianjur sebanyak 334 orang dan delapan orang masih dalam pencarian.

“Jumlah korban meninggal dunia dan korban dalam pencarian jumlahnya masih sama seperti kemarin,” tuturnya.

Jenazah-Tertimbun
Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan mengevakuasi dua jenazah yang terkubur tanah akibat gempa bumi di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin (28/11/2022). (ANTARA)

Dalam kesempatan itu, Cecep Alamsyah juga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan tempat relokasi di Desa Sirnagalih di atas lahan 2,5 hektare sebanyak 200 rumah.

“Disiapkan untuk sebanyak 200 rumah instan sederhana sehat dan struktur tahan gempa,” tuturnya dilansir Antara.

Selain di wilayah itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan untuk menyiapkan tempat-tempat lain seperti di Kecamatan Mande sekitar 30 hektare untuk hunian tetap bagi warga terdampak gempa bumi Cianjur.

Ia menambahkan, bagi warga yang rumahnya rusak berat tidak ditempatkan di hunian sementara tetapi langsung dibangun hunian tetap.

“Selama menunggu proses pembangunan hunian tetap selesai, warga menerima dana tunggu hunian sebesar Rp500.000 per KK,” tuturnya. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button