Kandungan Obat Sirup Diduga Tercemar Saat Quality Control

INDOPOSCO.ID – Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia Keri Lestari menyatakan pencemaran kandungan zat terlarang di obat sirup diduga terjadi pada quality control bahan baku obat di pabrik obat.
“Potensi pencemaran terjadi saat QC (quality control) untuk bahan baku. Jadi ada food grade dan pharmaceutical grade, setiap bahan baku ada sertifikat analisis yang biasa disebutkan bahwa ada etilen glikol dan dietilen glikol dengan angkanya 0,1 persen berarti lolos dan kemudian di pabrik diverifikasi lagi,” kata Keri seperti dilansir Antara, Sabtu (22/10/2022).
Keri mengungkapkan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) merupakan zat pelarut yang biasa ada di propylene glycol dan glycerin dengan ambang batas penggunaan 0,1 persen dan di polyethylene glycol dengan ambang batas tidak boleh melebihi 0,20 persen.
Baca Juga : Wapres Tegaskan Pentingnya Menarik Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ketika pabrik obat mengajukan izin edar ke BPOM, ujarnya, maka BPOM akan melakukan pemeriksaan mulai dari tahap awal sarana produksi yang kemudian disertifikasi oleh BPOKM, memastikan quality insurance dan bahan baku pembuatan obat tidak tercampur EG dan DEG, hingga ke produk akhir.
Kendati demikian, lanjut Keri, dirinya belum bisa menyimpulkan apakah terjadi kecurangan pada penyediaan bahan baku obat sirup karena BPOM masih melakukan pemeriksaan.
Ia memastikan bahwa kemungkinan terjadinya kerusakan pada obat akibat proses penyimpanan yang tidak tepat sangat kecil terjadi karena obat hanya bisa rusak jika disimpan pada yang suhu yang sangat tinggi atau rendah.
“Itu yang sedang dievaluasi, apakah ada kelemahan QC di tempat sarana produksi atau ada hal-hal lain dari prosesnya. Di pabrik masing-masing saat ini sedang dilakukan pemeriksaan mandiri dan direview oleh BPOM,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat mengutamakan membeli obat di fasilitas kesehatan dengan resep dokter dan tidak sembarangan membeli obat di warung. Selain itu, ia juga menyarankan penerapan terapi non farmakologi untuk mengobati demam. “Ada 2 terapi di farmasi, farmakologi menggunakan obat dan non farmakologi melalui nutrisi dan cara lain seperti obat,” ucapnya. (wib)