Headline

Pemda Harus Tegas Mengawasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dalam pengawasan mobilitas masyarakat. Harus ada pembatasan jam operasional bagi layanan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, bentrok dua kelompok masyarakat di Papua merupakan dampak dari lemahnya pengawasan Satgas dan Pemda pada kegiatan tempat hiburan. Pasalnya, saat ini pandemi belum usai, seharusnya ada pembatasan jam operasional.

“Bentrok dua kelompok di hiburan malam di Papua adalah akibat lemahnya pengawasan,” katanya.

Baca Juga : Ketika Tentara Ajari Anak Perbatasan RI-PNG Menangani Gigitan Ular

Ia mengingatkan, kepada daerah lain agar belajar dari peristiwa bentrok di Papua. Dengan kembali mengaktifkan peran satgas daerah.

“DKI saja beberapa kali menutup tempat hiburan malam yang nakal (lewat dari pembatasan jam operasional). Bahkan sampai mencabut izinnya,” tegasnya.

“Di Papua, apalagi ada korban. Harus diberikan sanksi tegas. Dan peristiwa ini harus jadi pembelajar bagi pemerintah daerah lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, bentrok dua kelompok di Papua menelan korban jiwa 12 orang. Dari laporan polisi 1 orang akibat luka bacok dan 11 orang lainnya ditemukan meninggal di dalam tempat hiburan yang dibakar massa.(nas)

Back to top button