Prabowo Koreksi Besar DPR: Tunjangan Dicabut, Kunker ke Luar Negeri Dihentikan

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat, namun juga akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, dalam beberapa hari ini saya, Presiden Republik Indonesia, terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia,” kata Prabowo membuka pernyataannya di Istana Kepresidenen, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Prabowo menekankan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan penyampaian aspirasi rakyat. Namun, beliau juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan melarang aksi anarkis.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti adanya laporan pelanggaran oleh aparat dalam pengamanan aksi. Ia memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan secara transparan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” jelasnya.
Selain itu, Prabowo menerima laporan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil langkah serius terhadap anggota DPR yang dinilai membuat pernyataan keliru.
“Para ketua umum partai politik menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025. Langkah tegas itu adalah pencabutan keanggotaan di DPR RI,” jelasnya.
Sementara itu, pimpinan DPR juga menyatakan akan melakukan koreksi kebijakan, termasuk pencabutan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambah Presiden, mengutip sikap para pimpinan partai.
Diketahui, dalam memberikan pernyataannya itu, Presiden Prabowo Subianto turut didampingi oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid, Ketua Umum Partai Golonan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (her)