Polemik Ucapan Natal, Ini Penjelasan Wamenag

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan terkait dengan boleh tidaknya umat Islam memberikan ucapan Selamat Natal. Ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan perayaan tersebut.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu menyatakan, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan. Dalam hal tersebut, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa.
“MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga : Harga Pangan Naik, Wagub DKI Minta Warga Tenang
Sehingga MUI mengembalikan masalah tersebut kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama, yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
Ia menghormati pendapat para ulama tersebut. Masyarakat diimbau untuk bijaksana dalam menyikapi perbendaan pendapat yang ada. Paling penting tetap menjaga kerumunana antarumat beragama.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut,” imbaunya.
Baca Juga : Waspada, Tiap Kali Libur Panjang, Kasus Covid-19 Pasti Naik
“Tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama,” tambah Zainut.
Ia menambahkan, perbedaan pendapat seharusnya tidak membuat masyarakat saling menyalahkan maupun perbuatan yang tercela.
“Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan,” jelas Zainut.
Sebagai sesama anak bangsa marilah terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara kita semuanya.
“Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” tandasnya. (dan)