Headline

Upaya Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Singgung Kasus Paniai Papua

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kali ini kasusnya ialah tragedi di Paniai, Papua.

Kejadian tersebut ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM pada 3 Februari lalu. Komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan.

“Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga pelaku HAM berat,” kata Jokowi pada peringatan Hari HAM Internasional 2021, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Hal itu dibuktikan pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah melakukan penyidikan umum terhadap kasus pelanggaran HAM berat.

“Pasca Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat,” tutur Jokowi.

Salah satu kasus yang diusut adalah kasus penganiayaan di Paniai, Papua. Itu telah disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga : Tugas Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

“Salah satunya tadi, sudah disampaikan oleh bapak Ketua Komnas HAM ialah kasus Paniai di Papua tahun 2014,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itum

Melalui upaya tersebut, pemerintah ingin mewujudkan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Berangkat dari berkas hasil penyelidikan (red) Komnas HAM, Kejaksaan tetap melalukan penyidikan umum untuk menjamin terwujudnya prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum,” cetus Jokowi.

Peristiwa Paniai terjadi pada 7-8 Desember 2014. Kala itu terjadi peristiwa kekerasan terhadap penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal akibat luka tembak dan luka tusuk sedangkan 21 orang lain mengalami luka penganiayaan. (dan)

Back to top button