44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran ASN Polri, Delapan Orang Menolak

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan, sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima dan menandatangani dokumen kesediaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Sebanyak 52 orang eks pegawai KPK menghadiri sosialiasi terkait pengangkatan menjadi ASN di Kors Bhayangkara. Sebagaimana dimaksud Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
“Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Sementara delapan orang lainnya diketahui menolak tawaran menjadi ASN. PIhaknya memberikan waktu sampai besok kepada sejumlah eks pegawai KPK yang belum memberikan jawaban.
“Diberikan batas waktu sampai besok pagi (sisanya-red),” ujar Ramadhan.
Baca Juga : Novel Baswedan Dkk Sulit Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya
Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan. Sementara itu, lima orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.
Sedangkan empat lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, satu orang mempersiapkan pernikahan, satu orang sedang berada di luar kota dan satu lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.
Eks pegawai KPK, Yudi Purnomo menyatakan, sejumlah orang yang menyetujui tawaran ASN Polri akan melakukan uji kompetensi pada, Selasa (7/12/2021).
“Besok, kami akan datang lagi ke sini, untuk uji kompetensi atau asessmen terkait potensi yang sudah kami miliki,” imbuh Yudi.(dan)