• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Aturan Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 3

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 12:29
in Headline
mal

Ilustrasi - Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali selama dua pekan. Mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Sejumlah kebijakan dilakukan penyesuaian untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Sebagaimana bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

BacaJuga:

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Indonesia-Arab Saudi Makin Mesra, Riset Kampus Didorong Tembus Dunia Usaha

Salah satunya pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal. Dalam Inmendagri tersebut bahwa mal di daerah level 3 beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Baca Juga : Kota Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tulis salinan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 itu dilihat, Selasa (30/11/2021).

Ketentuan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Untuk akses semua pengunjung dan pegawai diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : Meski PPKM Level 1, Kota Tangerang Tetap Konsisten Perketat Prokes

“Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan,” tuturnya.

Bagi anak usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan. “Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup,” paparnya.

Sementara bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yakni, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk,” ujarnya. (dan)

Tags: InmendagriMalPPKMPPKM Jawa-BaliPPKM Level 3

Berita Terkait.

putin
Headline

Bertemu Prabowo 2 Kali di 2026, Putin Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Kamis, 3 September 2026 - 14:49
JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang
Headline

JPPI Sebut Kasus Keracunan MBG Alarm Nasional: Korban Tembus 43 Ribu Orang

Kamis, 3 September 2026 - 11:50
5 Hari di Batam, Daihatsu Kumpul Sahabat Padukan Otomotif dan Hiburan
Headline

Indonesia-Arab Saudi Makin Mesra, Riset Kampus Didorong Tembus Dunia Usaha

Kamis, 3 September 2026 - 11:18
Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun
Headline

Inflasi Beras Agustus 2026 Melandai, Harga Medium dan Premium Nasional Mulai Turun

Kamis, 3 September 2026 - 09:02
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Headline

Kedubes Ukraina Imbau WNI Waspadai Tawaran Jadi Tentara Rusia

Rabu, 2 September 2026 - 22:35
Yusril Minta Kabar 8 WNI Direkrut Tentara Rusia Diverifikasi Menyeluruh
Headline

Yusril Minta Kabar 8 WNI Direkrut Tentara Rusia Diverifikasi Menyeluruh

Rabu, 2 September 2026 - 19:45

OLAHRAGA

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda
Olahraga

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 3 September 2026 - 09:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan menghadapi Laos U-20 dalam laga kedua...

SelengkapnyaDetails
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.