• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Aturan Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 3

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 12:29
in Headline
mal

Ilustrasi - Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali selama dua pekan. Mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Sejumlah kebijakan dilakukan penyesuaian untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Sebagaimana bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

BacaJuga:

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Salah satunya pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal. Dalam Inmendagri tersebut bahwa mal di daerah level 3 beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Baca Juga : Kota Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tulis salinan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 itu dilihat, Selasa (30/11/2021).

Ketentuan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Untuk akses semua pengunjung dan pegawai diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : Meski PPKM Level 1, Kota Tangerang Tetap Konsisten Perketat Prokes

“Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan,” tuturnya.

Bagi anak usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan. “Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup,” paparnya.

Sementara bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yakni, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk,” ujarnya. (dan)

Tags: InmendagriMalPPKMPPKM Jawa-BaliPPKM Level 3

Berita Terkait.

Marc-Klok
Headline

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:10
Kendaraan
Headline

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49
GT-Cikatama
Headline

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:37
BRIN
Headline

Sektor Peternakan Jadi Penopang Utama Kebutuhan Protein Dunia

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45
Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 
Headline

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16
MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut
Headline

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.