INDOPOSCO.ID – Kedutaan Besar Ukraina mengimbau warga negara Indonesia (WNI) mewaspadai tawaran kerja sebagai pasukan militer Rusia karena berisiko menghadapi konsekuensi hukum.
Hal itu disampaikannya menyusul informasi dugaan delapan WNI direkrut menjadi tentara Rusia untuk melawan Ukraina.
“Kedutaan Besar mendesak warga negara Indonesia untuk bersikap sangat waspada terhadap tawaran pekerjaan, pendidikan, atau yang berkaitan dengan militer yang terkait dengan Rusia,” kata Kedutaan Besar Ukraina dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Mereka yang dengan sengaja dan sukarela bergabung dengan pasukan Rusia untuk ikut perang melawan Ukraina juga dapat menghadapi konsekuensi hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Apabila warga negara asing ditangkap sebagai tawanan perang, Ukraina menjamin komitmennya terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa, serta perlakuan manusiawi terhadap semua orang yang ditangkap sehubungan dengan konflik bersenjata tersebut, tanpa memandang kewarganegaraan mereka.
Ukraina juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia guna mencegah warga negara Indonesia direkrut ke dalam pasukan pendudukan Rusia.
“Memperoleh akses jika mereka ditangkap sebagai tawanan perang, serta menangani kasus-kasus individu melalui saluran diplomatik, hukum, dan kemanusiaan yang berlaku,” jelas Kedutaan Besar Ukraina.
“Tidak seorang pun warga negara Indonesia boleh menjadi korban lain dari perekrutan menipu yang digunakan untuk mempertahankan perang ilegal Rusia terhadap Ukraina,” tambahnya.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) mengklaim, bahwa Rusia merekrut warga asing secara sistematis untuk bertempur di garis depan, termasuk delapan warga negara Indonesia (WNI).
Laman resmi SZRU menyebutkan bahwa bagi Kremlin, rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus, terutama untuk mengisi kekosongan personel untuk mendukung narasi tentang dugaan dukungan global terhadap operasi militer khusus tersebut.
“Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen mengenai setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan pasukan pendudukan RF (tentara bayaran Rusia),” tulis SZRU terpisah dalam laman resminya dilihat Senin (31/8/2026).(dan)























