• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Tetapkan 47 Tersangka Kerusuhan Pascademo di Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 September 2026 - 18:11
in Headline
Sejumlah orang masih bertahan di depan Gedung DPR setelah perwakilan massa aksi diterima oleh pimpinan DPR, Kamis (27/8/2026) siang. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Sejumlah orang masih bertahan di depan Gedung DPR setelah perwakilan massa aksi diterima oleh pimpinan DPR, Kamis (27/8/2026) siang. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) menetapkan 47 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan pascademonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Sketsa Terduga Pelaku Kasus Kematian Bambang Setiawan

Melihat Kehangatan Indonesia di Mumbai: Merajut Hubungan dan Menjaring Wisatawan India lewat ITB India 2026

Jadi Tamu Kehormatan Putin, Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Forum Ekonomi

“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap hari ini. Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya. Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam penanganan kematian Bambang Setiawan (59) korban meninggal dunia dalam kericuhan tersebut, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial.

Dari pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital, diperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ucap Iman.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam keruqsuhan tersebut. (dan)

 

Tags: Bambang SetiawanKerusuhan JakartaPolda Metro JayaTersangka Kerusuhan

Berita Terkait.

Polisi Ungkap Sketsa Terduga Pelaku Kasus Kematian Bambang Setiawan
Headline

Polisi Ungkap Sketsa Terduga Pelaku Kasus Kematian Bambang Setiawan

Rabu, 2 September 2026 - 16:50
mumbai
Headline

Melihat Kehangatan Indonesia di Mumbai: Merajut Hubungan dan Menjaring Wisatawan India lewat ITB India 2026

Rabu, 2 September 2026 - 11:11
bowo
Headline

Jadi Tamu Kehormatan Putin, Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Forum Ekonomi

Rabu, 2 September 2026 - 10:10
destry
Headline

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

Selasa, 1 September 2026 - 21:11
dasco
Headline

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

Selasa, 1 September 2026 - 19:18
bengkulu
Headline

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Selasa, 1 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

nova
Olahraga

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Editor Laurens Dami
Rabu, 2 September 2026 - 15:05

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia U-20 berfokus mempertajam penyelesaian akhir jelang menghadapi Laos U-20 pada laga kedua fase Grup H Kualifikasi...

SelengkapnyaDetails
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.