INDOPOSCO.ID – Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar diduga menjadi pintu masuk perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung sebagai tentara Rusia.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran para WNI tersebut disebut tidak mengetahui sejak awal bahwa pekerjaan yang mereka lamar ternyata berujung pada keterlibatan sebagai tentara.
Modusnya diduga menggunakan kedok pekerjaan sipil. Perekrutan bahkan disebut dilakukan melalui negara pihak ketiga sebelum para WNI akhirnya dikirim untuk bergabung dengan militer Rusia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan informasi tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari otoritas intelijen Indonesia.
“Kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Skema tersebut membuat para WNI diduga percaya bahwa mereka tengah mendaftar pekerjaan biasa. Mereka kemudian mengikuti proses perekrutan berdasarkan tawaran yang diterima.
Namun, situasinya berubah setelah proses tersebut berjalan. Pekerjaan yang semula disebut sebagai pekerjaan sipil justru berakhir dengan pengiriman para WNI untuk menjadi tentara.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Kasus ini menunjukkan bagaimana tawaran pekerjaan dengan imbalan ekonomi tinggi dapat digunakan sebagai celah untuk menarik calon pekerja sebelum mereka diarahkan ke tujuan yang berbeda dari informasi awal.
Pemerintah pun disebut tidak tinggal diam. Setelah menerima informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut, otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung melakukan koordinasi dan mengambil langkah antisipasi.
“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” tambahnya.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berhenti pada pengungkapan modus. Pemerintah juga perlu menelusuri bagaimana proses perekrutan berlangsung, siapa pihak yang terlibat, serta memastikan kondisi dan keberadaan para WNI tersebut.
Di tengah maraknya tawaran pekerjaan lintas negara dengan janji penghasilan tinggi, kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa sebuah lowongan kerja bisa menyimpan risiko yang jauh lebih besar dari yang terlihat di awal.
Dugaan perekrutan delapan WNI ini kini menjadi perhatian pemerintah, terutama untuk memastikan perlindungan warga negara Indonesia sekaligus mencegah munculnya korban baru dengan modus serupa. (her)























