INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan otoritas Ukraina mengenai dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.
“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ia menegaskan, bahwa informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan.
“Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Yvonne.
Di samping itu, Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) menyatakan bahwa Rusia merekrut warga asing secara sistematis untuk bertempur di garis depan, termasuk delapan warga negara Indonesia (WNI)
Laman resmi SZRU menyebutkan bahwa bagi Kremlin, rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus, terutama untuk mengisi kekosongan personel untuk mendukung narasi tentang dugaan dukungan global terhadap operasi militer khusus tersebut.
“Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen mengenai setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan pasukan pendudukan RF (tentara bayaran Rusia),” tulis SZRU terpisah dalam laman resminya dilihat Senin (31/8/2026). (dan)























