INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol. Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya melalui Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu mendapatkan promosi jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah di wilayah Papua Barat Daya. Langkah itu menggantikan posisi Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru yang bergeser tugas ke Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara itu, posisi Wakapolda Riau yang dijabat oleh Hengki Haryadi sejak 14 Januari 2026 akan diisi oleh Brigjen Pol. Simson Zet Ringu.
Sosok Hengki Haryadi dikenal oleh publik sebagai perwira lapangan tangguh di bidang reserse kriminal yang kerap menumpas aksi premanisme besar, termasuk penangkapan gembong preman Hercules di Jakarta Barat.
Hengki tercatat pernah menangkap Rosario de Marshall alias Hercules sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2013, 2017, dan sekitar 2018. Penangkapan pertama dilakukan pada Maret 2013 di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat itu, Hercules bersama puluhan anak buahnya ditangkap atas kasus pemerasan dan melawan petugas. Penangkapan kedua terjadi saat Hengki menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Hercules kembali ditangkap terkait kasus pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres, Jakarta Barat pada tahun 2017.
Setahun berselang, jajaran Polres Metro Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Hengki kembali menangkap Hercules terkait kasus pemerasan dan pendudukan atau penguasaan lahan secara ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, bahwa mutasi personel Polri bertujuan untuk pembinaan organisasi dan karier, yang didasarkan pada kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman tiap personel.
“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” jelas Johnny dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Total sebanyak 424 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira mengengah (Pamen) dimutasi di lingkungan Korps Bhayangkara. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. (dan)























