• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
in Headline
hengki

Brigjen Pol. Hengki Haryadi saat menjabat Wakapolda Riau. Foto: Instagram/@spripimpoldariau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol. Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya melalui Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu mendapatkan promosi jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah di wilayah Papua Barat Daya. Langkah itu menggantikan posisi Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru yang bergeser tugas ke Sespim Lemdiklat Polri.

BacaJuga:

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Sementara itu, posisi Wakapolda Riau yang dijabat oleh Hengki Haryadi sejak 14 Januari 2026 akan diisi oleh Brigjen Pol. Simson Zet Ringu.

Sosok Hengki Haryadi dikenal oleh publik sebagai perwira lapangan tangguh di bidang reserse kriminal yang kerap menumpas aksi premanisme besar, termasuk penangkapan gembong preman Hercules di Jakarta Barat.

Hengki tercatat pernah menangkap Rosario de Marshall alias Hercules sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2013, 2017, dan sekitar 2018. Penangkapan pertama dilakukan pada Maret 2013 di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Saat itu, Hercules bersama puluhan anak buahnya ditangkap atas kasus pemerasan dan melawan petugas. Penangkapan kedua terjadi saat Hengki menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Hercules kembali ditangkap terkait kasus pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres, Jakarta Barat pada tahun 2017.

Setahun berselang, jajaran Polres Metro Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Hengki kembali menangkap Hercules terkait kasus pemerasan dan pendudukan atau penguasaan lahan secara ilegal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, bahwa mutasi personel Polri bertujuan untuk pembinaan organisasi dan karier, yang didasarkan pada kebutuhan organisasi serta kompetensi dan pengalaman tiap personel.

“Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel. Penempatan pada jabatan baru tentunya telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta tantangan tugas yang dihadapi,” jelas Johnny dalam keterangannya, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Total sebanyak 424 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira mengengah (Pamen) dimutasi di lingkungan Korps Bhayangkara. Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026. (dan)

Tags: HerculeskapolriPolda Papua Barat DayaPolri

Berita Terkait.

KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02
Gus-Kikin
Headline

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:21
Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51
Siswa
Headline

Wildfire Smoke Billows, Education Minister Says Schools Must Not Open Recklessly

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57
Belajar
Headline

Asap Karhutla Mengepul, SE Mendikdasmen: Sekolah Tak Boleh Asal Buka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:57

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Editor Dilianto
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

INDOPOSCO.ID – Perjalanan Timnas Indonesia U-20 menuju Piala Asia U-20 2027 dimulai dari Laos. Malaysia U-20 menjadi lawan pertama yang...

SelengkapnyaDetails
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.