• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 September 2026 - 15:05
in Headline
bengkulu

KPK menyita rumah mewah milik Anggota DPRD Bengkulu di Jakarta. Foto: Dok Humas KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita satu unit rumah mewah yang diduga milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA) berlokasi di Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026).

BacaJuga:

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

“Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Penyidik selanjutnya akan mendalami lebih hubungan antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada yang bersangkutan.

“(Mendalami) saudari VLA dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik,” ujar Budi Prasetyo.

Setiap aset yang ditemukan dan kemudian dilakukan penyitaan tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata. “Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara,” ujar Budi Prasetyo.

Seluruh hasil penyitaan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis bersama alat bukti lainnya. Dari sana, penyidik akan menguji keterkaitan setiap temuan dengan rangkaian perbuatan dalam perkara.

“Sehingga konstruksi perkaranya dapat dibangun secara utuh dan terang berdasarkan fakta serta alat bukti,” imbuh Budi Prasetyo.

Sebelum menyita rumah mewah, KPK menyita satu unit mobil Pajero Sport milik VLA pada 10 Agustus 2026 yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta.

Pengembangan kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka pada Maret 2026. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi, termasuk mengamankan uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. (dan)

Tags: Anggota DPRD Kota BengkulujakselKPKRumah Mewah

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02
Gus-Kikin
Headline

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:21
Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.