INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) telah direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, informasi tersebut perlu diverifikasi secara menyeluruh, baik mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan maupun bentuk keterlibatan masing-masing WNI.
“Informasi yang disampaikan pihak Ukraina tentu kita cermati. Tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
SZRU sebelumnya mengungkap telah memperoleh sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan perekrutan sedikitnya delapan WNI ke dalam barisan militer Rusia.
Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut adalah Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.
Menurut laporan tersebut, para WNI itu diduga awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia serta berbagai tunjangan sosial. FISU menyebut para perekrut menggunakan tawaran pekerjaan untuk menarik warga asing yang kemudian dapat diarahkan ke dinas militer.
“Yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,” ujar Yusril.
Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyatakan, bahwa Rusia merekrut warga asing secara sistematis untuk bertempur di garis depan, termasuk delapan warga negara Indonesia (WNI).
Laman resmi SZRU menyebutkan bahwa bagi Kremlin, rekrutan asing memiliki beberapa tujuan sekaligus, terutama untuk mengisi kekosongan personel untuk mendukung narasi tentang dugaan dukungan global terhadap operasi militer khusus tersebut.
“Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen mengenai setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan pasukan pendudukan RF (tentara bayaran Rusia),” tulis SZRU terpisah dalam laman resminya dilihat Senin (31/8/2026). (dan)























