• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Aturan Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 3

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 12:29
in Headline
mal

Ilustrasi - Warga mengunjungi salah satu pusat belanja di Jakarta Barat, Sabtu (30/10/2021). Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/rwa/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali selama dua pekan. Mulai 30 November hingga 13 Desember 2021.

Sejumlah kebijakan dilakukan penyesuaian untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Sebagaimana bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

BacaJuga:

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Salah satunya pembatasan kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal. Dalam Inmendagri tersebut bahwa mal di daerah level 3 beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Baca Juga : Kota Tangsel Siap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan. Kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tulis salinan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 itu dilihat, Selasa (30/11/2021).

Ketentuan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. Untuk akses semua pengunjung dan pegawai diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga : Meski PPKM Level 1, Kota Tangerang Tetap Konsisten Perketat Prokes

“Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan,” tuturnya.

Bagi anak usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan. “Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup,” paparnya.

Sementara bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yakni, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk,” ujarnya. (dan)

Tags: InmendagriMalPPKMPPKM Jawa-BaliPPKM Level 3

Berita Terkait.

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan
Headline

9 WNI dalam Misi Kemanusiaan Gaza yang Ditahan Israel Dibebaskan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:14
KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN
Headline

KPK Ungkap Rp12 Triliun Dana MBG Mengendap di Rekening Mitra BGN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:55
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

KPK: MBG Belum Matang, Keberhasilan Cuma Diukur dari Kuantitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:15
MBG
Headline

KPK Sebut Sektor Pendidikan dan Kesehatan ‘Teriak’ Imbas Anggaran Digeser untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23
Tray
Headline

KPK Ungkap Fakta Pahit MBG: Warga Cuma Dapat Makan, Uang Berputar di Kota Besar

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:52
bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1210 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.