• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Jaksa Agung Hukuman Mati Koruptor Jiwasraya dan Asabri, Pengamat: Berani Gak Jatuhkan ke Jaksa Pinangki

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:03
in Headline
Jaksa Pinangki

Terdakwa Jaksa Pinangki. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya maupun Asabri baru-baru dihembuskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebagian pihak menilai wacana tersebut hanya untuk menutupi dugaan skandal informasi ijazah hingga identitas ganda yang ramai diperbincangkan publik.

BacaJuga:

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

“Dugaan identitas ganda dan gelar akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ramai diperbincangkan masyarakat ini sudah muncul lama,” kata Pengamat yang juga mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga : Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati Koruptor

Dia menyarankan agar Jaksa Agung menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait dugaan identitas ganda hingga latar belakang akademiknya. Agar kegaduhan tersebut bisa diredam.

“Kalau dugaan itu terbukti benar, maka ST Burhanuddin sudah tidak jujur kepada Presiden bahkan rakyat Indonesia. Maka Jaksa Agung harus legowo mengundurkan diri,” katanya.

Ia juga mendesak kepada masyarakat yang memiliki data akurat terkait hal tersebut untuk segera melaporkan Jaksa Agung ke pihak Polri. Sebab untuk melakukan penyelidikan, pihak Kepolisian harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga : Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

“Jangan sampai presiden kita mengangkat seorang Jaksa Agung yang identitas dan gelar akademik yang diduga palsu,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Kejaksaan Fajar Trio mengaku setuju dengan wacana hukuman mati bagi koruptor Jiwasraya dan Asabri. Namun, harus diimbangi dengan kualitas dan profesionalitas penegakan hukum pihak kejaksaan.

“Jika kondisi penegakan hukum masih banyak transaksional, ya gak adil rasanya ada hukuman mati. Cina saja yang sudah menerapkan hukuman mati, koruptornya masih banyak berkeliaran. Artinya hukuman mati untuk koruptor belum efektif,” ungkapnya.

Ia juga menantang Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menerapkan hukuman mati kepada anak buahnya yang terlibat kasus korupsi. Salah satunya jaksa Pinangki yang terbukti merusak marwah kejaksaan.

“Berani gak dia? Wacana hukuman mati itu dijatuhkan kepada jaksa Pinangki yang jelas terbukti merusak marwah kejaksaan,” tegasnya. (nas)

Tags: Ferdinand HutahaeanHukuman Mati KoruptorJaksa PinangkiKorupsi AsabriKorupsi Jiwasraya
Berita Sebelumnya

Vaksinasi Siswa SMA/SMK di Banten Capai 71 Persen

Berita Berikutnya

LPDB-KUMKM Luncurkan Platform Green Business Process Agar Lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel

Berita Terkait.

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran
Headline

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

Sabtu, 22 November 2025 - 20:46
dede-y
Headline

MK Pangkas Hak Atas Tanah IKN, Komisi II DPR Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu

Sabtu, 22 November 2025 - 11:31
IMG-20251121-WA0062
Headline

DPD RI dan PWI Pusat Dorong Kampanye “Green Democracy” Jelang HPN 2026

Jumat, 21 November 2025 - 20:37
asep
Headline

Pakar Kritik Aksi KPK Pamer Uang Rp300 Miliar, Terkesan Saingi Kejaksaan

Jumat, 21 November 2025 - 13:29
IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
Berita Berikutnya
menkopukm

LPDB-KUMKM Luncurkan Platform Green Business Process Agar Lebih Efektif, Efisien dan Akuntabel

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.