• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Dalami Peran Sesditjen P2 Kemenkes dalam Program “Qucik Win” Prabowo-Gibran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 22 November 2025 - 20:46
in Headline
Arsip-Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2 Kemenkes) Andi Saguni. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Arsip-Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2 Kemenkes) Andi Saguni. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Sesditjen P2 Kemenkes) Andi Saguni (AS) pada program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Penyidik mendalami saksi AS terkait perannya sebagai Sesditjen dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau “Quick Win” Presiden ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (22/11/2025).

BacaJuga:

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Budi menjelaskan Andi Saguni diperiksa KPK pada 21 November 2025 sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Andi Saguni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes tahun 2024–2025.

Adapun Prabowo-Gibran saat berkampanye dalam Pemilu 2024 sempat mengeluarkan janji delapan PHTC. Salah satunya adalah menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.

Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun. (dam)

Tags: "Qucik Win"KemenkesKPKPrabowo - GibranSesditjen P2

Berita Terkait.

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan
Headline

Lagi, Prajurit TNI Kontingen UNIFIL Gugur di Lebanon Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:26
bahlil
Headline

Respons Bahlil terkait Usulan KPK: di Golkar Tiap Munas Ada Ketua Umum Baru

Sabtu, 25 April 2026 - 07:07
lil
Headline

Bahlil Responds to KPK Proposal: Golkar Elects New Chair at Every Congress

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06
Budi-P
Headline

KPK Kantongi Rp100 Miliar Terkait Korupsi Haji, Termasuk Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 - 13:33
Unifil
Headline

Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang hingga Pertengahan Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 12:32
Timnas-Italia
Headline

Italia Tolak Mentah-mentah Usulan Trump Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:40

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.