• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati Koruptor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:35
in Headline
Hukuman Mati Koruptor

Jaksa Agung RI Sanitia Burhanuddin saat memimpin Upara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan. Foto: Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka opsi untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Hal itu dikatakan saat memberikan arahan kepada para pimpinan di lingkungan kejaksaan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati, guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

BacaJuga:

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku, serta nilaii hak asasi manusia (HAM). Burhanuddin menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Jampidsus Kejagung sangat memprihatinkan.

Setidaknya, ada dua kasus menjadi perhatian, yakni megakorupsi pada Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Dua kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara. Untuk Jiwasraya, kerugiannya mencapai Rp16,8 triliun.

Sedangkan, perkara Asabri merugikan negara hingga Rp22,78 triliun. Selain merugikan keuangan negara, dua kasus tersebut juga berdampak luas bagi masyarakat, termasuk prajurit.

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak orang banyak dan hak pegawai dalam jaminan sosial,” beber Leonard.

“Demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait hak prajirut di mana ada harapan besar untuk masa pensiun. Untuk masa depan keluarga mereka di hari tua,” tambahnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain. Seperti mengupayakan hasil rampasan, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Serta, adanya kepastian terhadap kepentingan pemerintah dan masyarakat, yang terdampak kejahatan korupsi. (dan)

Tags: Hukuman Mati KoruptorJaksa AgungKoruptoropsi

Berita Terkait.

destry
Headline

Paripurna DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

Selasa, 1 September 2026 - 21:11
dasco
Headline

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Pimpinan DPR Ungkap Modus Perekrutannya

Selasa, 1 September 2026 - 19:18
bengkulu
Headline

KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu di Jaksel

Selasa, 1 September 2026 - 15:05
8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.