• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati Koruptor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Oktober 2021 - 08:35
in Headline
Hukuman Mati Koruptor

Jaksa Agung RI Sanitia Burhanuddin saat memimpin Upara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan. Foto: Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membuka opsi untuk menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Hal itu dikatakan saat memberikan arahan kepada para pimpinan di lingkungan kejaksaan dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati, guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

BacaJuga:

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing

Tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku, serta nilaii hak asasi manusia (HAM). Burhanuddin menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Jampidsus Kejagung sangat memprihatinkan.

Setidaknya, ada dua kasus menjadi perhatian, yakni megakorupsi pada Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Dua kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara. Untuk Jiwasraya, kerugiannya mencapai Rp16,8 triliun.

Sedangkan, perkara Asabri merugikan negara hingga Rp22,78 triliun. Selain merugikan keuangan negara, dua kasus tersebut juga berdampak luas bagi masyarakat, termasuk prajurit.

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak orang banyak dan hak pegawai dalam jaminan sosial,” beber Leonard.

“Demikian pula perkara korupsi di Asabri terkait hak prajirut di mana ada harapan besar untuk masa pensiun. Untuk masa depan keluarga mereka di hari tua,” tambahnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain. Seperti mengupayakan hasil rampasan, agar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Serta, adanya kepastian terhadap kepentingan pemerintah dan masyarakat, yang terdampak kejahatan korupsi. (dan)

Tags: Hukuman Mati KoruptorJaksa AgungKoruptoropsi

Berita Terkait.

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan
Headline

Alibi Kubu Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Milik Yayasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:48
KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent
Headline

KPK Rejects Raja Juli’s Gratification Report Over Envelope From Kuansing Regent

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:29
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
Headline

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19
Apel-Pengamanan
Headline

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:54
Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12492 shares
    Share 4997 Tweet 3123
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2798 shares
    Share 1119 Tweet 700
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026
Olahraga

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

INDOPOSCO.ID - Mantan pemain Timnas Argentina Angel Di Maria memastikan, tidak akan menonton secara langsung partai final Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.