Headline

Pemerintah Serius Benahi Aplikasi PeduliLindungi Agar Terbaca di Arab Saudi

INDOPOSCO.ID – Indonesia baru menerima informasi awal dibukanya pelaksanaan umrah oleh menteri luar negara Arab Saudi. Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latif dalam acara daring, Senin (11/10/2021).

Menurut dia, pemerintah Indonesia baru mendalami beberapa klausul persyaratan umrah bersama pemerintah Arab Saudi. Salah satunya adalah karantina lima hari bari jamaah yang belum memenuhi persyaratan.

“Banyak aspek yang harus dipersiapakan, seperti persyaratan khusus apa? Siapa yang harus menjalani itu? Lalu apa yang harus dipenuhi,” terangnya.

Dia mengatakan, Kemenag saat ini tengah melakukan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Ia menambahkan, Kemenag juga tengah melakukan pendekatan secara konferhensif terkait pendampingan jamaah umrah.

“Tim yang akan mendampingi jamaah haji sebelum berangkat, sudah berangkat sampai kepulangan,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi antar kementerian/ lembaga (K/L). Seperti menyusun protokol pelaksanaan ibadah umrah.

“Yang dimintai itu terstandarisasi. Jadi harus terkoordinir, terkontrol dan terstandar,” katanya.

Sementara perwakilan pemerintah di Tanah Suci, menurutnya, telah melakukan pertemuan untuk memastikan peraturan, protokol kesehatan (Prokes) hingga mekanisme pelaksanaan ibadah umrah.

“Kami juga bentuk tim untuk menyusun sistem aplikasi PeduliLindungi yang bisa terbaca oleh petugas di Arab Saudi,” ungkapnya. (nas)

Back to top button