Headline

Dugaan Rudapaksa di Lutim, Polri Dinilai Tetap Profesional

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif norma Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai Polri sudah sangat terbuka dan profesional dalam penanganan dugaan rudapaksa dengan korban tiga anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.

”Polri sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur dalam menangani perkara ini,” kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin sore (11/10/2021).

“Kami melihat kasus ini tidak cukup bukti serta tidak menemukan unsur pidana dalam hasil visum sehingga kasusnya dihentikan pada 2019,” tandasnya.

Dia mengatakan, pemeriksaan visum dokter juga tidak menunjukkan adanya tindakan kekerasan terhadap tiga anak yang dilaporkan menjadi korban.

Selain itu, hasil penilaian oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu juga tidak menemukan adanya tanda- tanda trauma pada ketiga anak tersebut.

“Jika hasil visum tidak ditemukan sama sekali ada indikasi kekerasan, maka Polri berkewajiban menghentikan laporan tersebut,” pungkasnya dilansir Antara.

Edi meminta Polri tidak kalah dengan tekanan publik, namun jika ada fakta baru tentu akan menjadi masukan untuk Polri dalam menangani kasus ini.

Kasus ini telah viral di media sosial yang mendesak agar kasus yang sudah dihentikan penyidikan Polres Luwu Timur tersebut dibuka kembali.

Mabes Polri telah mengirimkan tim Bareskrim Polri ke Luwu Timur untuk memberikan asisten kepada penyidik di sana dan menegaskan bahwa perkara ini tetap ditangani kepolisian di daerah. (mg3)

Back to top button