Headline

Novel Baswedan dkk Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute

INDOPOSCO.ID – Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan, karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute.

Koordinator Pelaksana IM 57 dan mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mengatakan, organisasi tersebut menjadi wadah bagi 58 pegawai KPK, setelah tak bekerja lagi di lembaga antirasuah itu.

Mereka bakal berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

“Institute tersebut diharapkan menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan, secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladministratif dalam penyelenggaraannya,” kata Praswad Nugraha di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, kontribusi dalam pemberantasan korupsi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM 57 Institute menjadi rumah, untuk terus mengonsolidasikan cita-cita yang diinginkan bangsa Indonesia.

“Gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi,” imbuh Praswad.

IM 57 Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior). Kemudian Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi. (dan)

Back to top button