INDOPOSCO.ID – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengingatkan pentingnya menjamin ruang tumbuh yang aman bagi seluruh anak Indonesia. Ia menegaskan tidak boleh ada anak yang kehilangan haknya akibat kekerasan, termasuk perundungan (bullying).
“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, peringatan HAN bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pengingat bahwa kualitas masa depan Indonesia ditentukan oleh kondisi anak-anak saat ini.
“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” jelasnya.
Puan menilai masih banyak persoalan yang menghambat pemenuhan hak anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga ancaman di ruang digital. Baginya, persoalan tersebut mencerminkan sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” ucap Puan.
Secara khusus, Puan menaruh perhatian pada tingginya kasus bullying, baik yang terjadi di sekolah, lingkungan sosial, maupun dunia maya.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan tersebut telah menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Indonesia juga masih menghadapi tingginya angka perundungan di dunia pendidikan yang kerap memicu trauma berat bahkan korban jiwa.
Puan mencontohkan kasus siswa di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan sebagai bukti bahwa bullying dapat berujung pada tindakan ekstrem.
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkapnya.
Mantan Menko PMK itu meminta pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun langkah yang lebih efektif untuk memberantas bullying di sekolah. Di saat yang sama, perlindungan anak di ruang digital juga harus diperkuat.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Mengusung tema HAN 2026 ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’, Puan juga mendorong agar pemenuhan hak anak menjadi tolok ukur utama pembangunan nasional.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.
“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” imbuhnya.
Ia menegaskan pemerintah pusat maupun daerah harus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan terbaik anak tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak agar berjalan efektif.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Puan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama perlindungan anak.
“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” jelas Puan.
Ia menegaskan, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya bisa terwujud jika seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka,” imbuhnya.
Puan pun menutup pesannya dengan penegasan bahwa seluruh anak Indonesia berhak memperoleh perlindungan dan masa depan yang layak.
“Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” tutup Puan. (her)


















