INDOPOSCO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris memutuskan mundur dari kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada kliennya.
“Sudah dua hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan Jampidsus Febrie, saya mengundurkan diri dari dua hari yang lalu,” kata Hotman Paris kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia mengungkapkan alasannya mundur membela kliennya dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena dipengaruhi kondisi kesehatan.
Langkah tersebut telah diambilnya dengan matang, meski ia mengaku bahwa Febrie Ardiansyah sempat menahannya untuk mundur.
“Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujar Hotman Paris.
Ia bahkan harus menjalani perawatan medis di luar negeri. Jika tetap bertahan membela kliennya, dikhawatirkan kondisi kesehatannya akan terus menurun.
“Ya sakit (saraf kejepit) itu. Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Itu yang pertama. Jadi dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja gitu lho, ya,” imbuh Hotman Paris.
Hotman Paris menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sejak 17 Juli 2026. Namun, kurang dari sepekan, ia memutuskan mengundurkan diri. (dan)


















