KPAI: Kerentanan Kekerasan pada Anak di Masa Pandemi Tinggi

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menuturkan, kasus kekerasan terhadap anak dilatarbelakangi dugaan pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah perilaku tidak ramah kepada anak.
Untuk itu, menurut dia, KPAI terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya penanganan terhadap korban.
“Langkah ini untuk memantau langsung proses rehabilitasi bagi anak korban kekerasan, sehingga upaya tersebut bisa maksimal,” kata Susanto dalam acara daring, Selasa (7/9/2021).
Dikatakan dia, upaya rehabilitasi tidak semata dilakukan hanya oleh lembaga kepolisian, namun juga harus dilakukan oleh pihak keluarga dan lingkungan.
“Anak korban kekerasan jangan dibuka lagi ingatannya dengan membuka kasus tersebut atau membully korban,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, kasus kekerasan pada anak di masa pandemi sangat rentan terjadi. Dan pelaku sendiri dilakukan oleh orang-orang di sekelilingnya, seperti orangtua dan anggota keluarga lainnya.
“Kasus Gowa ini unik ya. Kalau motif kekerasan kepada anak lantaran pesugihan atau ritual lainnya sangat sedikit dibandingkan motif lainnya,” terangnya.
Ia menuturkan, munculnya kasus kekerasan pada anak harus menjadi evaluasi sosial masyarakat. Harus ada sensitifitas, agar kasus kekerasan anak tidak terjadi. (nas)