Kabar Baik, Sejumlah Wilayah di Jawa-Bali Kini Berstatus PPKM Level 2

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunjukan hasil cukup baik. Terbukti jumlah daerah berstatus level 2 di Jawa dan Bali meningkat hingga 43 kabupaten/kota.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada perbaikan situasi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali. Sehingga jumlah kabupaten/kota berstatus level 2 bertambah 16.
“Peningkatan signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten,” kata Luhut dalam keterangan virtual, Senin (6/9/2021).
Adapun daftar 43 daerah yang berstatus level 2 tersebar di empat provinsi. Seperti dilihat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021. Pertama, Banten: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.
Kedua, Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangndaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut.
Ketiga, Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang.
Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
Keempat, Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku untuk 7-13 September 2021. (dan)