Meski Vaksin Sinovac Diakui, WNI Belum Bisa Kunjungi Arab Saudi

INDOPOSCO.ID – Warga negara Indonesia (WNI) yang hendak menjalankan umrah belum dapat mengunjungi Arab Saudi meski vaksin Covid 19 jenis Sinovac telah diakui di sana. Hal ini karena pemerintah setempat belum mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono menyatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat mendorong ke pemerintah setempat untuk memberi izin masuk jamaah umrah WNI ke Arab Saudi, mengingat penerbangan langsung dari Indonesia masih dilarang.
“Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih disuspend, belum boleh terbang langsung. Kita tunggu ketentuan lebih lanjut Saudi,” kata Eko seperti dikutip Antara, Jumat (27/8/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin dan pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm digunakan bagi para calon jamaah.
Namun, ujar Konjen RI ini, penggunaan kedua vaksin tersebut harus diperkuat dengan suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. “Iya memang Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi, tetapi penerimanya harus mendapat booster salah satu vaksin yang diakui Saudi,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan. Dia pun menambahkan bahwa hingga kini belum ada sinyal dari pemerintah Arab Saudi terkait izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia. “Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tuturnya. (wib)