INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim bahwa surat edaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) terkait peningkatan kewaspadaan tidak berhubungan dengan aksi penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah wilayah pada Rabu (8/7/2026). Klarifikasi itu merespons spekulasi yang mengaitkan kedua peristiwa tersebut.
“Enggak, enggak, secara umum saja, secara umum saja kita ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia menyebut bahwa istilah “situasi terbaru” dalam surat edaran tersebut ditulis hanya sebagai pengingat agar para jaksa mampu menjaga integritas.
“Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati,” ujar Anang Supriatna.
Ia menjelaskan bahwa poin utama dari edaran tersebut adalah meminta para jaksa mempertebal kewaspadaan lantaran besarnya godaan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum.
“Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu,” jelas Anang Supriatna.
“Waspada itu, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada. Gitu loh,” tambahnya.
Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani tertanggal 8 Juli 2026, dengan perihal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi.
Isi suratnya adalah menyikapi perkembangan situasi nasional terkait penegakan hukum terhadap pejabat/aparatur negara yang sedang menjadi sorotan publik, seluruh jajaran Kejaksaan diinstruksikan untuk mengambil langkah antisipatif demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.
Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI di Jakarta dan Sentul sejak Rabu (8/7/2026). (dan)


















