• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korupsi Lahan Srengseng, Kejari Jakbar Setor Rp5,1 Miliar ke Negara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 17:51
in Headline
Kejari Jakbar menyita uang sebesar Rp5,1 miliar terkait kasus korupsi pembebasan lahan Srengseng dalam program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kamis (9/7/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Kejari Jakbar menyita uang sebesar Rp5,1 miliar terkait kasus korupsi pembebasan lahan Srengseng dalam program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kamis (9/7/2026). Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang sitaan senilai Rp5,1 miliar dari kasus korupsi pembebasan lahan Kebon Bibit, Srengseng, ke Kas Negara. Uang tersebut disita dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal mengatakan, penyitaan uang tersebut terkait dengan kasus pembebasan tanah untuk kepentingan umum pada Program Normalisasi Kali Pesanggrahan.

BacaJuga:

Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations

Respons Kejagung Usai Polri Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi

Public Attention on Jamintel Circular Linked to Police Searches; Attorney General’s Office Responds

“Penyidik Kejari Jakarta Barat melakukan penyitaan barang bukti berupa uang sebesar Rp5,1 miliar yang berasal dari pengembalian kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi,” kata Nurul Wahida Rifai di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Uang tersebut disita dari tersangka berinisial YB, EHP, dan BDS, sesuai dengan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dalam perkara ini tersangka YB, tersangka EPH, dan tersangka BDS diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proses pembebasan tanah,” ujar Nurul Wahida Rifai.

Para tersangka menggunakan dokumen yang tidak sesuai fakta, menerbitkan dokumen administrasi tanpa penelitian memadai, serta memproses pembayaran ganti rugi kepada pihak yang tidak berhak.

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu primair Pasal 603 dan subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terus berkomitmen melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

“Setiap kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi dapat dipulihkan secara optimal demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat sebagaimana arahan Jaksa Agung,” imbuhnya. (dan)

Tags: Kejaksaan Negeri Jakarta Baratkorupsi lahan Kebon Bibitpemulihan kerugian negara

Berita Terkait.

Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations
Headline

Attorney General’s Office Responds After Police Search Multiple Locations in Corruption Investigations

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:45
Respons Kejagung Usai Polri Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi
Headline

Respons Kejagung Usai Polri Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:42
Wamendag: Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi
Headline

Public Attention on Jamintel Circular Linked to Police Searches; Attorney General’s Office Responds

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32
Wamendag: Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi
Headline

Heboh Surat Jamintel Dikaitkan dengan Penggeledahan Polri, Kejagung Bilang Begini 

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:22
Polri Rahasiakan Pemilik Rumah di Sentul Lokasi Sitaan Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M
Headline

Polri Rahasiakan Pemilik Rumah di Sentul Lokasi Sitaan Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50
totok
Headline

Geledah 8 Lokasi di Jakarta, Polisi Temukan Brankas Dolar

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:12

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2358 shares
    Share 943 Tweet 590
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 
Olahraga

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali berhadapan dengan lawan yang pernah menghentikan langkah terbaik mereka di panggung Piala Dunia. Setelah empat tahun...

SelengkapnyaDetails
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.