Headline

Tiba di Bareskrim Polri, Kece Ucapkan Salam Sadar

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus dugaan penistaan agama, YouTuber Muhammad Kece telah tiba di kantor Badan Resrse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jakarta Selatan pada, Rabu (25/8/2021).

Polisi menangkap Muhammad Kace dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Setibanya di kantor Bareskrim Polri, dia nampak datang dikawal bersama beberapa orang petugas kepolisian. Dia kemudian menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar.

“Salam sadar. Semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece,” kata Muhammad Kece di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Setelah menyapa pekerja media, penyidik Siber Bareskrim Polri langsung menggiring pria yang menggunakan jaket dan topi hitam itu ke dalam kantor Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal, Rusdi Hartono mengatakan, Kace bakal ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Iya (ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Rusdi.

Tersangka M Kace, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

“Ancaman pidananya bisa 6 tahun penjara,” jelas Rusdi. (dan)

Back to top button