Epidemolog: Putus Rantai Covid-19, Pemudik Wajib Karantina 10 Hari

INDOPOSCO.ID – Epidemolog Dicky Budiman mengatakan, pemudik yang kembali ke kota asal harus melakukan karantina mandiri selama tujuh hingga sepuluh hari. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Isolasi karantina itu berfungsi untuk memutus penularan. Tracing dan testing tidak akan efektif apabila tidak dilakukan karantina,” ujar Dicky Budiman melalui gawai, Senin (17/5/2021).
Ia menjelaskan, karantina dilakukan dengan berdiam diri di rumah atau stay at home. Tentu saja dibutuhkan kebijakan dari perusahaan swasta.
“Inilah pentingnya peran perkantoran untuk membantu pemerintah memutus rantai penularan Covid-19,” ucapnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pentingnya sistem rujukan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga, masih ujar Dicky, tidak ada lagi penumpukan di rumah sakit (RS) tertentu yang dianggap memiliki perlengkapan yang lebih baik.
“Ini penting untuk mencegah adanya degradasi di RS,” katanya. (nas)
Foto ilustrasi soal covid-19