Headline

Yusril Klaim Pembentukan Tim Independen Usut Demo Bukan Arahan Prabowo

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM membentuk tim independen pencari fakta atas ekses demo akhir Agustus 2025.

Menurut Yusril, hal itu sebelumnya pernah disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo diselenggarakan Pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

Dalam Rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan LPSK, kecuali Ombudsman. Masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan.

“Hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden (Prabowo Subianto, red) atau Pemerintah,” kata Yusril dalam keterangannya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Enam lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah lembaga negara independen dibentuk undang-undang. Pemerintah menghormati independensi mereka.

“Pemerintah menghormati enam lembaga negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya, akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan,” imbuh Yusril.

Enam lembaga hak asasi manusia (HAM) membentuk Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), untuk Pencari Fakta peristiwa demontrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah Indonesia.

Enam lembaga itu terdiri dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, pembentukan tim independen menjadi langkah penting memastikan suara korban tidak terabaikan. Tim tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

“Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh,” ucap Sri Suparyati terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (13/9/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button