Headline

Polisi Paksa Putar Balik 23.573 Kendaraan dan 75 Travel Gelap Ditangkap

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 23.573 kendaraan diputarbalikkan oleh aparat kepolisian saat hari pertama pelarangan mudik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2021 pada 6 Mei 2021 kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, kendaraan yang diputarbalikan tersebut dilakukan di posko-posko penyekatan yang ada di jalan Tol dan jalir arteri. Adapun kendaraan yang dihadang mulai dari roda dua, roda empat pribadi dan berpenumpang.

“Lokasi penyekatan pada ruas jalan Tol dan jalan non Tol atau arteri. Totalnya ada 23.573 unit diputarbalik,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Selain itu, Argo menyebut bahwa jajaran kepolisian juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang diduga agen travel gelap pengangkut pemudik sebanyak 75 unit. “Penindakan pelanggaran kendaraan bermotor travel gelap 75 unit,” ujar Argo.

Kemudian di hari pertama pelaksanaan pelarangan mudik, polisi juga sudah melakukan Swab Antigen kepada 1.645 orang dan membagikan masker sebanyak 9.385.

Adapun arus lalu lintas di hari pertama pelarangan mudik di beberapa wilayah terpantau mengalami penurunan. Diantaranya adalah, Gerbang Tol Cikampek Utama mengalami penurunan sekira 53 persen.

Lalu, Gerbang Tol Kaliurip Utama menuju Jawa Barat turun sebesar 46 persen dan Gerbang Tol Utama arah Merak turun 19 persen.

Polri sendiri mengaktifkan 381 posko penyekatan terkait dengan tindaklanjut dari pelarangan mudik saat Lebaran 2021. Hal itu sebagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Titik penyekatan itu akan tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik).

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. (gin)

Back to top button