Gara-Gara Ada ‘Tikus’, KPK Perbaiki Sistem Keamanan BB

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperbaiki sistem pengamanan terhadap barang bukti (BB) lantaran adanya ‘tikus’ di dalam gedung. Sejauh ini pengamanan di lembaga antirasuah sudah super ketat melalui mekanisme tiga lapis, tapi kok bisa bobol?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons soal pencurian barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh seorang pegawai KPK berinisial IGAS. Sebagian emas tersebut sempat digadaikannya untuk keperluan membayar utang. “Di KPK memang selama ini untuk masuk itu ada tiga lapis,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, IGAS merupakan petugas di lapis pertama karena yang bersangkutan merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
Namun untuk lapis selanjutnya, ungkap Ghufron, terdapat kunci yang disimpan oleh pegawai lainnya. IGAS diduga mencuri kunci dari tas pegawai tersebut untuk dapat mengaksesnya.
“Tetapi untuk tahap berikutnya pakai kunci yang ada di tangan orang lain (anggota satgas lain, red). Kunci itu ada tas orang lain dan diambil dia (IGAS, red). Pemegang kunci tersebut sudah merasa akrab, jadi tidak merasa curiga,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Ghufron, KPK akan memperbaiki sistem pengamanan terhadap barang bukti. “Karena itu, kami akan melakukan perbaikan dan merotasi, maksudnya rotasi apa? Rotasi baik personal maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode-kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali,” tuturnya.
“Itu yang akan kami lakukan perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti ke brankas kami. Kami akan melakukan pemutaran, artinya supaya ‘password’-nya itu tidak tetap selama satu tahun,” jelasnya.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (8/4/2021) telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.
Selain itu, IGAS juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Jadi, walaupun kami kecolongan, tetapi kemudian kami juga secara prosedural langsung melakukan penyelamatan kepada barangnya baru orangnya. Kami serahkan kepada penegak hukum yang berlaku, yaitu kami laporkan kepada Polres Jakarta Selatan, termasuk kami melakukan proses internal, termasuk juga melaporkan ke Dewas,” ucap Ghufron. (aro)