Headline

Si Ikan Hoki Arwana Pun Dipungli

INDOPOSCO.ID – Si ikan hoki, Arwana saat ini tengah diselidiki aparat kepolisian. Bukan karena ikannya, tapi pungutan liar (pungli)-nya. Ini terjadi Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Jajaran Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu tengah menyelidiki dugaan pungli pada pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan, dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dan pungli pengadaan ikan Arwana masih didalami pihaknya. ”Kami sudah periksa belasan saksi dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa,” katanya kepada Antara di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).

Rando menambahkan, untuk Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu memang belum dimintai keterangan, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain, tetapi akan dijadwalkan kembali.
Dalam kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan terus didalami, sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dugaan tipikor mau pun pungli.

“Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan,” jelas Rando.

Terkait dugaan pungli tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu Sulaiman menyatakan, pihaknya tidak menerima dan memungut apa pun. “Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun,” tegasnya.

Untuk pengadaan ikan Arwana, lanjut Sulaiman, merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu yang kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp1,13 miliar.

“Pengadaan ikan itu dilaksanakan sebanyak 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dugaan pungli pada pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button